Minggu, 02 April 2017

Perangkat Akreditasi Tahun 2017 SD/SMP/SMA Terjadi Perubahan

Perangkat Akreditasi 2017 Plus Instrumen Revisi Baru Untuk Semua Jenjang
Akreditasi sekolah tahun 2017 untuk SD/SMP/SMA kini dengan formulasi baru, yang telah dirilis BAN SM dalam panduan perangkat dan instrumen akreditasi tahun 2017. Secara substansi mungkin masih sama yaitu menilai 8 standar nasional pendidikan tetapi dalam jumlah butir yang diakreditasi banyak yang berkurang.

Kriteria Status Akreditasi dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi.
Sekolah/Madrasah dinyatakan terakreditasi, apabila :

1. Memperoleh Nilai Akhir Hasil Akreditasi sekurang-kurangnya 71.

2. Memperoleh Nilai Komponen Standar Sarana dan Prasarana tidak kurang dari 61.

3. Tidak ada Nilai Komponen Standar di bawah 50.

Sekolah/Madrasah dinyatakan tidak terakreditasi jika sekolah/madrasah tidak memenuhi kriteria di atas.

0 Comments

Posting Komentar

Mohon tidak berkomentar dengan link aktif, dan kami mohon maaf apabila komentarnya tidak kami setujui atau bahkan kami hapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.